![]() |
Idris-Pradi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada |
HarianDepok.com – Berita , Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Depok yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok pada Rabu 16 Desember 2015 kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Depok menetapkan bahwa pasangan Idris – Pradi keluar sebagai pemenang Pilkada Depok periode 2016 – 2021 dengan hasil suara tertinggi ketimbang pasangan lawannya Dimas – Babai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Titik Nurhayati dalam
mengumumkan hasil perolehan suara kedua pasangan Cawalkot Depok pada
rapat waktu itu menetapkan secara resmi bahwa pasangan calon yang telah
terpilih adalah pasangan Idris – Pradi yang akan ditetapkan sebagai Wali
dan Wakil Walikota Depok periode lima tahun mendatang hasil pilihan
masyarakat Depok.
“Setelah adanya penetapan pemenang Pilkada Depok kali ini, diperkirakan
untuk pelantikannya akan dilakukan serentak dengan kota kota lainnya
yang juga melaksanakan Pilkada pada 09 Desember 2015 kemarin. Jika tidak
ada gugatan terhadap pasangan terpilih ini, maka segera akan di gelar
acara pelantikannya,” ujarnya Kamis (17/12/2015).
Titik mengungkapkan, bahwa hasil perolehan suara yang didapatkan oleh
pasangan Idris – Pradi berjumlah sebanyak 441.367 suara, sedangkan
pasangan Dimas – Babai hanya mendapatkan total suara sebanyak 253.086
suara dari total pemilih sebanyak 664.453 suara atau lebih kecil dari
daftar pemilih yang telah ditetapkan sebanyak 1.222.029.
“Untuk partisipasi dan antusias dalam penyelenggaraan Pilkada di kota
Depok pada tahun 2015 ini, persentasenya memang mengalami kenaikan namun
hanya dua persennya saja ketimbang dari Pilkada di tahun 2010 yang
lalu,” katanya.
Menurut data yang dimilikinya, jumlah surat suara yang sah berjumlah
sebanyak 664.453 dan surat suara yang tidak dibenarkan atau tidak sah
sebanyak 28.412 surat suara dengan total keseluruhan partisipasi
sebanyak 692.865 surat suara. “Surat suara yang tidak digunakan langsung
disilang. Sampai dengan saat ini permasalahan hanya ada di administrasi
pada saat pemungutan surat suara di TPS saja, lebih daripada itu tidak
ada,” tutupnya.
Dengan adanya pengumuman resmi yang digelontorkan dari pihak KPUD Depok
pada rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada di Depok tahun ini, jika
tidak ada gugatan telah menetapkan pasangan Idris – Pradi yang keluar
sebagai pemenangnya.(Izl)
0 komentar:
Posting Komentar